
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 5 Titik Tersebar
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling menjadi salah satu pilihan yang bisa diakses. Layanan ini tersedia di beberapa titik di Ibu Kota, termasuk Jakarta. Pada hari ini, Rabu, 20 Agustus 2025, SIM Keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda.
Untuk memastikan pengalaman yang lancar, disarankan agar Anda datang lebih pagi agar tidak perlu menunggu terlalu lama. Dengan demikian, Anda bisa melanjutkan aktivitas sehari-hari tanpa kendala.
Titik-Titik Layanan SIM Keliling Jakarta
Berikut adalah lima lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Universitas Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pendaftaran untuk layanan ini dapat dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jadi, pastikan waktu Anda sesuai dengan jam operasional tersebut.
Persyaratan untuk Memperpanjang SIM
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, berikut beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:
- Membawa SIM asli yang masih berlaku dan belum melewati masa aktifnya.
- Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik) yang masih berlaku, serta fotokopi KTP.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan kedokteran kepolisian, menunjukkan kondisi kesehatan fisik sesuai PERPOL No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang bekerja sama dengan Biro SDM kepolisian, menunjukkan kondisi kesehatan mental sesuai PERPOL No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
- Penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar dan memenuhi persyaratan kesehatan, dengan bukti surat keterangan sehat dari dokter, berhak mendapatkan SIM A atau SIM C.
Jadwal Layanan dan Biaya Perpanjangan
Layanan SIM Keliling juga tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan jadwal pendaftaran mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Proses penerbitan SIM akan dilakukan hingga selesai.
Perlu dicatat bahwa jika masa berlaku SIM sudah habis, maka proses harus dilakukan di Satpas atau Polres terdekat. Dalam hal ini, Anda perlu membawa E-KTP untuk mengajukan SIM baru.
Biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM Keliling di Kota Bandung antara lain:
- Pemeriksaan kesehatan: Rp5.000
- Tes psikologi: Rp75.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp125.000
- Biaya laminasi (tentatif): Rp10.000
Perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan jauh sebelum masa berlaku habis, agar tidak terjadi gangguan dalam penggunaan SIM. Dengan memperhatikan persyaratan dan jadwal yang telah ditentukan, proses perpanjangan SIM akan lebih mudah dan efisien.
Leave a Comment